Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik?

NAWACITA NEWS

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:45 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Dunia pers kembali diguncang oleh skandal yang bukan sekadar isu biasa, melainkan bom waktu yang mengancam fondasi moral dan kredibilitas profesi jurnalistik. Dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh seorang oknum dalam lingkup organisasi pers bukan hanya aib pribadi, tapi juga noda hitam yang mencoreng wajah media dan merusak kepercayaan publik. Ini bukan gosip murahan yang bisa diabaikan, melainkan ancaman serius yang harus segera diusut tuntas tanpa kompromi.

Lebih parah lagi, terungkap bahwa seorang oknum Ketua Umum organisasi pers pernah terlibat dalam pemalsuan tanda tangan Sekretaris Jenderal. Tindakan kriminal yang terang-terangan ini bukan hanya pelanggaran hukum biasa, tapi penghinaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi benteng kebenaran dan keadilan. Pemalsuan dokumen resmi adalah kejahatan yang layak mendapat hukuman berat, bukan sekadar dilewati dengan santai.

Kasus ini makin memburuk dengan penangkapan oknum tersebut di suatu daerah terkait pemalsuan tanda tangan bersama seorang oknum Kabiro portal berita. Praktik manipulasi dan penyalahgunaan jabatan yang selama ini bersembunyi di balik layar media kini terbuka lebar. Pertanyaannya jelas: apakah lembaga pengawas dan aparat penegak hukum akan bertindak tegas dan tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan skandal ini tenggelam dalam keheningan dan lupa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik sudah muak dengan janji-janji kosong dan pembiaran. Dunia pers, yang seharusnya menjadi pilar demokrasi dan penjaga kebenaran, kini ternoda oleh ulah segelintir oknum yang mengkhianati amanah. Integritas dan etika jurnalistik bukan sekadar slogan, melainkan harga mati yang harus dijaga dengan nyawa.

Dugaan penyalahgunaan narkoba dan pemalsuan dokumen ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan krisis moral yang menggerogoti sendi-sendi demokrasi. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap media akan hancur lebur, dan demokrasi yang kita bangun akan runtuh tanpa ampun.

Kini, sorotan tajam tertuju pada lembaga terkait dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan keberanian, atau malah menjadi bagian dari sistem yang membungkam kebenaran? Kasus ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar catatan kelam yang dilupakan.

Waktu akan berbicara. Namun satu hal pasti: keadilan dan kebenaran harus ditegakkan demi masa depan pers yang bersih, kredibel, dan bermartabat. Jika tidak, kita semua yang akan menanggung akibatnya.

Penulis: Wartawan Independen

Berita Terkait

Jombang Darurat Perjudian: Masyarakat Resah, Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Diduga Berlangsung Setiap Hari, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Gesing Tuai Sorotan
Ahli Waris Ajukan Gugatan Resmi, PA Pontianak Bungkam, Tak Ada Jawaban Selama Berbulan-Bulan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:33 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:52 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Senin, 11 Mei 2026 - 17:37 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:58 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:33 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru