Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

NAWACITA NEWS

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:52 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 13,35 kilogram dan mengamankan seorang pria muda berinisial A.R. (23) di Desa Kubang Lohob, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (06/05/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai mobil pick up dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, petugas menemukan dua karung goni berwarna putih yang berisi 8 bal ganja dibungkus lakban kuning dengan total berat brutto mencapai 13,35 kilogram. Pelaku pun langsung diamankan beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 8 bal narkotika jenis ganja seberat brutto 13,35 Kg, 2 karung goni warna putih, 1 unit handphone merek Redmi warna hitam dan 1 unit mobil pick up Isuzu Panther warna hitam nomor polisi B 9627 OR

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengatakan Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran barang haram tersebut berhasil digagalkan sebelum beredar luas di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap
Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:33 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Senin, 27 April 2026 - 20:35 WIB

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:15 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:48 WIB