Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

NAWACITA NEWS

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:20 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ruang gerak pelaku peredaran narkotika di Aceh Tenggara terus dipersempit. Kali ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang berperan sebagai pengedar setelah dilakukan pengintaian dan pengembangan oleh Satresnarkoba, Rabu (3/6/2026).

Pelaku berinisial H.B. (24), warga Desa Pinding Kecamatan Bambel, diamankan petugas sekitar pukul 18.07 WIB di kawasan Desa Kuning. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,24 gram serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkotika dengan cara mengantarkan barang kepada pembeli. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat pelaku keluar dari rumahnya dan bergerak menuju Desa Kuning, Kecamatan Bambel. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya pelaku berhenti di area SPBU Desa Kuning.

Saat akan dilakukan pemeriksaan, Pelaku berusaha membuang sesuatu dari genggaman tangannya. Kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,24 gram yang berada tidak jauh dari lokasi. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan pengembangan ke kediaman pelaku. Dalam proses tersebut, pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika lainnya yang berada di dalam kamar rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 2,00 gram yang disimpan di atas meja kamar. Pelaku kembali mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam mewujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Red)

Berita Terkait

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:13 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:23 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:05 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:38 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:38 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:34 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Berita Terbaru