Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

NAWACITA NEWS

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 18:39 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial B (42), diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala.

Penangkapan berlangsung pada Minggu, 26 April 2026, sekira pukul 12.30 WIB, di Desa Enmiya Batu Dua Ratus, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 11.30 WIB, personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial B sedang berada di belakang rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu dalam plastik bening dengan berat 0,04 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek mancis dan 2 buah pipet. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba serta menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

Berita Terkait

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap
Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:33 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Senin, 27 April 2026 - 20:35 WIB

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:15 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:48 WIB